Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mensertifikasi Swiss-Belhotel Pondok Indah untuk menjamin bahwa kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di hotel tersebut sudah memenuhi standard nasional.
Dengan nomor sertifikat IL.04.02/291/M-K/2020 yang telah diraih oleh Swiss-Belhotel Pondok Indah, pihak manajemen berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai standard protokol kesehatan. “Atas nama manajemen Swiss-Belhotel Pondok Indah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenparekraf atas upaya untuk memfasilitasi industri perhotelan Indonesia untuk bangkit dari pandemi ini” ujar Dedik Abdillah General Manager Swiss-Belhotel Pondok Indah. Beliau menambahkan sertifikasi ini akan menambahan tingkat kepercayaan konsumen dalam menginap dan beraktifitas di hotel bilangan Jakarta Selatan, Pondok Indah tersebut.
Sertifikasi kementerian yang dikepalai Sandiaga Uno tersebut mengharuskan pelaku industri pariwisata untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah. Seperti halnya yang telah dilakukan selalu oleh hotel dengan 159 kamar di Pondok Indah tersebut antara lain pembatasan jarak fisik, mengatur jumlah pekerja yang masuk, pengaturan letak meja dan kursi, penerapan kebersihan dengan disinfektan di seluruh area hotel, penggunaan alat UV sterilizer untuk alat makan, penyediaan hand sanitizer disetiap sudut dan tempat strategis, serta penerapan kedisiplinan yang dipantau dan diawasi ketat oleh tim hotel.
Swiss-Belhotel Pondok Indah berusaha untuk membantu Pemerintah dalam membangun kesadaran berkehidupan sehat. Selain CHSE yang telah di keluarkan oleh Kemenparekraf, Hotel dengan restoran Swiss-Cafe di Pondok Indah tersebut juga mempunyai sertifikat HACCP dan sertifikat Safe Travel dari Swiss-Belhotel International. 10 komitmen yang diterapkan oleh hotel chain berlambangkan icon negara Swiss tersebut memberikan janji untuk menjaga kesehatan, keamanan, dan kehigienisan produk yang diolah untuk pelanggan hotel.